Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi dan Seorang Tersangka Suap Meikarta
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya sedang menelisik adanya dugan perubahan aturan tata ruang untuk menerbitkan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. KPK menduga ada pihak yang sengaja berkepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.
"KPK mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek Meikarta bisa diterbitkan perizian secara menyeluruh," ujar Febri.
Menurut Febri, dalam melakukan perubahan aturan tata ruang dibutuhkan revisi Peraturan Daerah (Perda) dari Kabupaten Bekasi. Diduga, ada pihak dari Pemkab Bekasi yang secara sengaja mengubah aturan tersebut.
(Edi Hidayat)