JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf mendukung rencana pihak yang melaporkan Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith, karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo dalam ceramahnya.
Habib Bahar dilaporkan Jokowi Mania (Joman) ke Bareskrim Polri pada Kamis 29 November 2018.
Bahar juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid karena alasan yang sama. Muannas menilai Bahar telah melecehkan Jokowi.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding prihatin ada seorang habib yang tutur katanya kasar dan menghina orang lain, apalagi yang dihina adalah seorang pemimpin negara.
"Habib (Bahar) dalam pemahaman kita memiliki garis keturunan Rasulullah. Tapi habib ini berkata kasar, menghina, berkata-kata yang tak sopan apalagi ditujukan ke pemimpin negara. Itu sangat tidak tepat dan bukan diajarkan agama," ujar Karding saat dihubungi Okezone, Jumat (30/11/2018).