"(Kami) sudah gugat Boeing atas nama Dokter Rio, di Pengadilan Cook County, Chicago. Sidang pertama (tanggal) 17 Januari di Cook Caunty," paparnya.
(Baca Juga: Ajakan Hotman Paris Gugat Boeing Terganjal Surat Edaran Lion Air)
Manuel mengatakan, pihaknya menggugat Boeing untuk menuntut ganti rugi sebesar 5 sampai USD10 juta bagi setiap penumpang. Nantinya firma hukum Ribbeck Law Chartered bakal menggali sendiri dengan tim investigasinya untuk mengungkap fakta maupun bukti hukum.
"Jadi hakim di AS tidak tergantung pada hasil penelitian KNKT di sini. Hakim berhak menanyakan faktanya dari nol lagi. Jadi kita akan mencari fakta sendiri, kita akan mencari bukti sendiri, dan kasih itu ke hakim. Dari segi investigasi di AS memang tidak seharusnya pesawat itu terbang, apalagi KNKT mengatakannya kemarin," katanya.
"Jadi, apa pun penelitian KNKT, tetap tugas dari pengacara membuktikan di depan hakim siapa yang bertanggung jawab. Hakim tidak terikat opini siapa pun, termasuk KNKT," pungkasnya.
(Arief Setyadi )