Pulang ke China, CEO PT MSU Mangkir Pemeriksaan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 22:34 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) He Hai Fei mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan apartemen Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tidak hadirnya He Hai Fei lantaran sudah berada di luar negeri, yakni China. Menurut Febri, belum diketahui, kapan He Hai Fei akan kembali ke Indonesia.

"Yang bersangkutan sudah kembali ke China," kata Febri di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Sedianya He Hai Fei akan diperiksa penyidik lembaga antirasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati. (Baca Juga: KPK Periksa CEO PT MSU hingga Pegawai Lippo Group Dalami Suap Meikarta)

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah, KPK sedang mendalami adanya aliran dana atau suap untuk mengubah tata ruang di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, ada indikasi upaya perunahan aturan tata ruang yang disesuaikan untuk mengakomodir pihak tertentu.

Selain itu, penyidik KPK juga tengah menggiring adanya korupsi yang melibatkan korporasi dalam suap pembangunan megaproyek Apartemen Meikarta yang digarap oleh PT Lippo Group tersebut.

Suap pengurusan izin sendiri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

(Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mangkir Pemeriksaan KPK)

Selain Nenang dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya