Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, MA Klaim Rutin Lakukan Pengawasan dan Pembinaan
"Sikap KY tentunya menentukan suatu langkah pandangan ke dewan pers. Makanya itu sengketa pers. Itu yang menjadi pegangan kita," ungkapnya.
Kasus itu bermula ketika Farid menanggapi turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA pada 19 September 2018 di sebuah media cetak nasional. Ia mengatakan telah menerima laporan dari hakim di daerah yang mengeluhkan iuran turnamen yang memperebutkan piala Ketua MA itu.
Tidak terima dengan itu, puluhan hakim dari MA kemudian melaporkan Farid dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
(Fakhri Rezy)