JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, belum menerima laporan terkait jual beli 10 keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara online. Argo sudah memeriksa laporan tersebut, namun tidak ditemukan.
"Saya tadi baru saja komunikasi dengan SPKT, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan e-KTP," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).
(Baca Juga: Anak Eks Kepala Dinas Jual Blangko E-KTP via Online, Mendagri: Itu Kesalahan Orangtuanya)
Argo menambahkan, pihaknya juga belum mendapat laporan terkait hal itu di Bareskrim jika laporan tersebut dilakukan di sana.
"Kita belum dapat info juga untuk laporan seperti apa, karena yang dari krimsus saya tanya tadi juga belum. Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangan dari temuan tersebut," paparnya.
10 keping blangko e-KTP yang hilang itu terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Belakangan diketahui blangko tersebut dijual disalah satu toko online.