Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturahman saat dikonfirmasi menyebut bahwa korban telah membuat laporannya sekitar pukul 07.25 Wita. Polisi menggeruduk apartemen itu dan bergegas masuk ke dalam kamar untuk mengevakuasi korban.
"Korban sudah melapor. Jadi korban ini melaporkan. Nah memang dugaan awal dari pelapor ini melakukan penyekapan dan lain-lain," ujar Kompol Jamal kepada Okezone.
Jamal mengaku setelah korban melapor pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, visum dan pemeriksaan para saksi di lokasi apertemen itu. Ia pun membenarkan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah sepasang kekasih yang datang dari Bandung. Kini keduanya tengah diperiksa intensif oleh petugas Unit PPA Mapolrestabes Makassar.
"Diduga ada hubungan asmara di antara keduanya. Makanya kita masih mendalami. Korban mengakui memang pernah ada hubungan asmara," pungkasnya.
(Rizka Diputra)