Ikonik dan Bersejarah, Masjid Agung Al-Barkah Bekasi Berpotensi Lokasi Wisata Religi

Wijayakusuma, Jurnalis
Sabtu 08 Desember 2018 14:03 WIB
Masjid Al-Barkah jadi Ikon Kota Bekasi (Foto: Wijayakusuma/Okezone)
Share :

BEKASI - Melepas penat dengan berwisata, kerap menjadi pilihan yang dilakukan kebanyakan orang. Ada yang memilih melakukan wisata alam, kuliner, belanja, edukasi dan wisata lainnya. Di antara semua pilihan yang disajikan, wisata religi saat ini tengah menjadi fenomena yang memasyarakat.

Adapun wisata religi lebih banyak diminati oleh kalangan berumur yang ingin belajar sejarah masa lampau, sembari introspeksi diri dan mendalami ilmu agama. Wisata religi sendiri biasanya dilakoni di tempat-tempat yang memiliki makna khusus, di antaranya masjid, candi dan makam. Ketiga tempat tersebut diketahui sarat akan nilai sejarah yang menarik untuk disimak.

Bicara mengenai sejarah, Masjid Agung Al-Barkah yang berada di Jalan Veteran Nomor 46, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi salah satu tempat yang menyimpan nilai-nilai sejarah perjuangan umat Islam dalam menyuarakan kemerdekaan.

Adalah KH Noer Alie yang menjadi tokoh perjuangan Bekasi pada masa itu, yang menjadikan masjid tak hanya sebagai lokasi ibadah semata, tetapi juga untuk menyusun strategi perlawanan terhadap penjajah, hingga akhirnya memperoleh kemenangan.

Tak hanya itu, Masjid Agung Al-Barkah juga diklaim sebagai salah satu masjid tertua di Indonesia. Tentunya ini menambah kadar sejarah masjid yang berdiri sejak 1890 tersebut. Keberadaannya pun semakin menjadi perbincangan publik, bahkan hingga ke luar daerah. Tak heran, setiap momen besar umat Islam, masjid juga disesaki oleh warga dari luar daerah.

Masjid Agung Al-Barkah Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Religi

Melihat kandungan sejarah Masjid Agung Al-Barkah, hal ini tentunya bisa dilirik sebagai potensi wisata religi oleh pemerintah daerah. Dengan pengelolaan yang cermat serta penambahan beberapa fasilitas, bukan tidak mungkin masjid yang menjadi ikon Kota Bekasi tersebut, dapat menambah pundi-pundi kas daerah.

"Iya, Masjid Agung Al-Barkah sekaligus masjidnya Kota Bekasi, memang sudah dibuatkan konsepnya (jadi wisata religi), sekarang masih dalam proses," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Pemkot Bekasi, Zarkasih kepada Okezone, Kamis (6/12/2018).

Menurutnya, Masjid Agung Al-Barkah memiliki daya tarik bagi setiap pengunjung yang datang setiap harinya. Bahkan setiap momen-momen besar keagamaan, warga dari luar daerah dipastikan berbondong-bondong mengunjungi masjid yang memiliki luas 7.318 meter persegi itu.

"Saat ini pun banyak warga dari luar Kota Bekasi yang sering berkunjung dan sholat, terutama di bulan ramadhan," ujar Zarkasih.

Sebagai masjid pemerintah, sudah sepatutnya ada upaya pelestarian yang dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan keindahan bangunan masjid. Dalam hal ini, pemerintah daerah mengaku mengeluarkan budget khusus untuk biaya perawatan maupun renovasi, yang pengelolaannya diserahkan kepada DKM Masjid Agung Al-Barkah.

"Iya kita ada, melalui bagian Kesos setiap tahun memberikan bantuan keuangan," akunya.

Masjid Ikonik Kota Bekasi

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasan Tiger mengatakan, keberadaan Masjid Agung Al-Barkah yang ikonik, pada prinsipnya menguntungkan bagi Kota Patriot tersebut.

"Tentu diuntungkan, artinya itu kan termasuk ikon juga ya di Kota Bekasi. Karena di mana-mana, kota besar itu pasti selalu ada masjid agung di situ. Karena memang diidamkan atau menjadi salah satu ikon," ujarnya.

Hasan menjelaskan, sebagai tempat ibadah bersejarah yang juga ikon Kota Bekasi, sangat memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk menjadikan masjid menjadi lokasi wisata religi.

"Bisa saja, karena itu salah satu masjid tertua yang ada di Kota Bekasi, terlebih kalau mengetahui sejarah Masjid Al-Barkah. Saya malah berharap hal-hal yang berkenaan dengan ikon dalam hal ini keagamaan Islam, bisa menjadi wisata religius pengenalan bagi generasi pemula, seperti TK. Kita perkenalkan, inilah Masjid Al-Barkah, masjid tertua dan salah satu sejarah di Kota Bekasi dan juga dapat menjadi pusat dakwah," paparnya.

Perda untuk Perawatan Masjid Agung Al-Barkah

Untuk menunjang kelestarian masjid, kata Hasan, dibutuhkan perawatan berkala yang nantinya bisa digelontorkan pemerintah daerah melalui APBD. Terkait hal ini, Hasan mengaku sudah dalam tahap pembuatan Perda, untuk mempermudah alokasi dana.

"Ya tentunya perawatan harus berkala untuk mendapatkan kualitas bagus. Kalau selama ini kan mendapat hibah. Nah, saat ini sudah mulai diperdakan agar DKM tidak mendapatkan hibah lagi, tetapi rutin di bawah Sekda. Kalau tidak salah, agar tiap tahunnya itu mendapatkan pembiayaan dari APBD Kota Bekasi," jelasnya.

"Karena kalau hibah kan tidak boleh berturut-turut, salah satunya itu. Dengan mendapatkan dana tiap tahun dari APBD, saya berharap Masjid Al-Barkah itu bisa lebih terawat, bisa juga ada hal-hal yang bisa keterkaitan dengan ciri khas Kota Bekasi," imbuhnya.

Masjid Agung Al-Barkah sebagai Cagar Budaya

Terpisah,Budayawan Bekasi, Komarudin Ibnu Mikam menyampaikan, masjid yang sudah berusia lebih dari 50 tahun bisa dikategorikan sebagai benda cagar budaya masjid, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perlindungan Cagar Budaya.

"Sehingga ada pemeliharaan perlindungan atas sejumlah hal yang punya muatan sejarah, budaya dan edukasi. Sehingga bisa menjadi eksplorasi pengetahuan sejarah dari Masjid Al-Barkah tersebut," katanya.

Mengenai pemeliharaan, ujar Komarudin, bisa dikaitkan dengan pembangunan masjid dalam konteks kebudayaan. Contohnya para Sunan yang dahulu menjadikan wayang sebagai alat dakwah.

"Saya kira masjid itu dipikirkan dalam konteks peran-peran sosialnya. Intinya untuk ruang publik membangun atau ruang kesenian, yang terpenting kan dijaga tata aturannya. Kalau kita sanggup ciptakan suasana yang baik, saya kira ini menjadi keunikan sendiri bagi Masjid Al-Barkah," imbuhnya.

Pengelolaan Masjid Minim Konteks Kemanfaatan

Namun, ia juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang lebih berpatokan pada pengelolaan kondisi fisik bangunan masjid, dibanding pemberian manfaat kepada masyarakat luas.

"Sebagai masjid yang terbilang tua di Indonesia, sudah selayaknya Masjid Al-Barkah memberikan program-program atau agenda yang menyentuh kebutuhan masyarakat banyak dan ini menjadi suatu yang penting," tegas Komarudin.

"Fungsi masjid sebagai tempat sholat saja atau menyempitkan fungsi masjid. Mestinya bisa berfungsi luas dalam konteks kebudayaan, tradisi, sosial dan kemasyarakatan. Jadi tidak hanya mengeksklusifkan diri dalam bentuk yang megah dan sebagai tempat sakral," imbuhnya.

Dalam hal ini, ia menilai fungsi sosial dan budaya masjid masih sangat minim. Ini terlihat dari banyaknya pengunjung masjid dari kalangan anak-anak muda, yang lebih memilih berkumpul di tempat-tempat kongkow atau warung kopi di seberang masjid.

"Sebuah masukan buat pengurus masjid, mengapa harus membuat pagar yang demikian sehingga menjadi seperti benteng yang kokoh sebagai pemisah antara masyarakat dan masjid," katanya.

Menurut Komarudin, kondisi yang demikian sepatutnya dihindari, sehingga semua orang bisa berkumpul dan santai di depan masjid sambil menikmati pemandangan luar masjid yang ditumbuhi berbagai tanaman. Selama tidak melanggar etika dan norma-norma agama yang berlaku, hal ini dianggap wajar dan bisa diterapkan.

"Buat saya sih atau buat semua masyarakat Bekasi, sudah tidak menjadi pertimbangan lagi itu tertua atau termuda, yang menjadi pertimbangan sejauh mana masjid tidak hanya dibangun secara bagus secara fisik megah mewah tetapi tidak membuat kemanfaatan yang besar untuk masyarakat," tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya