Tidak Ada Dana Khusus untuk Lokasi Cagar Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pun menetapkan bahwa masjid Al Mustofa ini sebagai salah satu cagar budaya di Kota Bogor pada tahun 2011 silam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor Shahlan Rasyidi mengatakan selama ini pihaknya belum mempunyai anggaran khusus yang dialokasikan untuk pemeliharaan tempat atau lokasi cagar budaya di wilayah Kota Bogor.
"Sampai saat ini dari Pemerintah Kota Bogor sendiri sebagai kota pusaka itu memang belum mempunyai anggaran khusus biaya perawatan untuk lokasi cagar budaya. Tapi biasanya pihak DKM yang mengajukan untuk bantuan ke pemkot," ujar Shahlan.
(Baca Juga: Cerita di Balik Masjid Tua Bersejarah Ibu Kota)
Untuk saat ini, pihaknya hanya dapat memberikan uang bulanan kepada pengurus atau DKM sebesar Rp 500 ribu per bulan. Sedangkan, biaya perawatan yang sekiranya tidak begitu besar bergantung kepada kepedulian dari masyarakat sekitar masjid.
"Itu kan juga tempat ibadah ya, tempat bersama-sama. Namanya bangunan bersama kan ya harus gotong-royong. Tapi pada intinya kita terus berupaya agar bangunan cagar budaya tetap terpelihara dan mudah-mudahan ke depannya nanti sudah ada anggaran khusus untuk pemeliharaan," tutup Shahlan.
(Fiddy Anggriawan )