Cegah Manipulasi Suara Gunakan E-KTP, DPR Dorong Pemilu via E-Voting

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 10 Desember 2018 13:25 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemilihan umum menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting). Langkah ini untuk mencegah upaya parktik manipulasi suara hingga duplikasi identitas ketika pemilu berlangsung.

Menurut Bamsoet –sapaan akrabnya, e-voting dapat menghindari praktik-praktik negatif yang rawan dipolitisasi tersebut. Apalagi, baru saja didapati blangko e-KTP yang dijual secara daring (online) serta penemuan e-KTP berserakan di Pondok Kopi, Jakarta Timur.

"Kalau ada mempermasalahkan ini (manipulasi identitas), maka kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-votting. Sehingga, duplikasi e-KTP bisa terhindari," ungkap Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

(Baca juga: Jelang Pilpres 2019, Polisi Diminta Harus Bekerja Lebih Giat)

Meski begitu, ia menyebut bahwa sistem tersebut tidak harus dilakukan pada Pemilu 2019. Bisa saja diterapkan di pemilu setelah itu, sehingga diperlukan pembahasan dari para pemangku kebijakan terkait.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya