Lewat Perpres, Ini Cara Jokowi Buat Petani Bahagia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 10 Desember 2018 20:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

"Rakyat mendapatkan akses permodalan kemudian terjamin dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta mengurangi sengketa warga atas kepemilikan tanah," tambah dia lagi.

Ditempat yang sama, Roy Septa Abimanyu, Staf Ahli Madya Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP mengaku reforma agraria bukan hal baru tapi agenda itu sudah cukup lama dan dimulai tahun 1960 yakni UU Pokok Agraria. Namun, Roy memastikan kebijakan reforma agraria di kepemimpinan Jokowi berbeda dari rezim sebelumnya.

"Di era Presiden Jokowi, bagaimana masyarakat mendapat lahan agraria dan membangun kekuatan ekonomi masyarakat," jelas Roy.

Kata dia, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan keadilan dan perubahan nasib yang awalnya masyarakat menjadi buruh tani dan sekarang justru menjadi pemilik.

"Pemerintah juga membantu berupa modal dan bantuan bibit. Atau dalam bentuk pelatihan," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya