Lewat Perpres, Ini Cara Jokowi Buat Petani Bahagia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 10 Desember 2018 20:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Ditandatanganinya Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria pada 24 September 2018 membuat semringah banyak petani. Pasalnya, peraturan itu disebut akan menyelesaikan persoalan agraria di Nusantara.

Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai menjelaskan persoalan agraria di Nusantara merupakan suatu keharusan untuk diperbaiki, setelah sudah lama bias bahkan tidak diperdulikan hingga capitalis global menguasai.

"Pak Jokowi sangat memahami apa yang namanya reforma agraria. Jadi reforma agraria ini harus didukung sepenuhnya oleh rakyat," Ahmad Rifai dalam diskusi publik bertema "Reforma Agraria Zaman Now" di Comic Cafe Jalan Tebet Raya Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Lebih lanjut, Ahmad Rifai berharap agar Jokowi bisa lebih berani melakukan reforma agraria dari yang soft hingga ke arah yang lebih fundamen.

"Jadi harus lebih berani menyelesaikan konflik agraria semakin hari semakin bertambah. Kemudian melakukan redistribusi tanah ke rakyat," jelasnya.

Kendati demikian, kata Ahmad Rifai, dari kebijakan tersebut pastinya ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Namun, lanjut dia, kebijakan pemerintah dalam hal legalisasi dan sertifikat tentu memiliki banyak manfaat bagi rakyat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya