Lahan Masuk Zona Hijau, DPRD Minta Jakpro Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner Pluit

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 12 Desember 2018 22:47 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Pembangunan pusat kuliner yang berlokasi di Karang Indah, Pluit, Jakarta Utara, yang dibangun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diminta jajaran DPRD DKI untuk dihentikan.

Sekertaris Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil mengatakan, sudah lama lahan yang menjadi objek pembangunan Jakpro tersebut berstatus zona hijau.

"Karena itu harus dihentikan, karena ini sudah menyalahi aturan," ujar Sekertaris Komisi E DPRD DKI itu saat meninjau lokasi, Rabu (12/12/2018).

Veri menegaskan, hingga saat ini DPRD belum pernah membahas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) soal adanya perubahan peruntukan di atas lahan seluas sekira 4 hektare tersebut. Karena itu, dia menduga telah terjadi kongkalingkong dalam proses pemberian izin pembangunan pusat kuliner yang saat ini tengah digarap Jakpro.

"Yang jadi pertanyaan saya, siapa yang melakukan penekanan terhadap Gubernur sehingga Gubernur berani mengeluarkan izin terhadap jalur hijau ini?" ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya