Mendagri: Tidak Ada Ruang bagi Pihak yang Coba Berbuat Curang di Pemilu 2019

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 13 Desember 2018 07:11 WIB
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimis pelaksanaan Pemilu 2019 akan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil). Hal itu menurut Tjahjo adalah keharusan yang tak bisa ditawar karena merupakan perintah dari konstitusi dan UU Pemilu.

Tjahjo melanjutkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengikat semua pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemda, parpol, kontestan dan seluruh aktor-aktor terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

“UU telah mengatur secara baik dan sistematik guna mewujudkan tata kelola pemilu yang luber, jujur dan adil, dan bahkan telah disusun aturan lebih teknis oleh penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP. Aturan tersebut mengikat semua pihak,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (13/12/2018).

(Baca juga: Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Mendagri: Lebih Baik Diberikan Secara Sah)

Penyelenggara pemilu, lanjutnya, adalah lembaga yang bersifat nasional, mandiri dan tetap. Untuk itu, keputusan-keputusannya sangat independen dan siapapun tidak dapat mengintervensi penyelenggara pemilu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya