JAKARTA - Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan pelayanan khusus bagi masyarakat yang hendak mengurus tilang kendaraan hingga tengah malam. Sistem ini berlaku khusus hari ini Jumat (14/12/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi, menjelaskan alasan pihaknya menerapkan hal itu lantaran dalam beberapa waktu belakangan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima berkas tilang yang cukup banyak. Baik itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Sudinhub Jaksel.
(Baca Juga: Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Mengurusnya)
“Guna memaksimalkan peran Kejari Jaksel dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat, dibuatlah suatu kebijakan, di mana loket tilang buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.00 WIB,” kata Supardi kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).