Ini Peran 2 Tersangka Kasus Pesta Seks di Yogyakarta

Kuntadi, Jurnalis
Jum'at 14 Desember 2018 12:42 WIB
Homestay di Yogyakarta yang dijadikan tempat pesta seks. (Foto: KRJogja)
Share :

(Baca juga: 12 Orang di Yogyakarta Kedapatan Sedang Pesta Seks di Satu Kamar)

Menurutnya, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah gelar perkara berdasar hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dari penggerebekan ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang, alat kontrasepsi, handphone serta pakaian dalam.

Dari penelusuran di lapangan, homestay itu berada di RT 5/12, Jalan Nusa Indah, Padukuhan Karangasem, Kelurahan Condongcatur. Ketua RT 5, Ngadimin, 65 mengatakan, pihaknya tak mengetahui homestay itu digunakan untuk pesta seks.

"Saya tidak tahu, baru dengar ini juga. Itu rumah juga tidak tahu kalau dipakai homestay, tidak pernah lapor pemiliknya," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya