JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pedoman pembangunan pasif infrastruktur akhir tahun ini atau awal Januari 2019. Asisten Deputi Telematika dan Utilitas Menko Perekonomian, Eddy Satria berharap dengan adanya SKB tersebut, pembangunan pasif infrastruktur di Indonesia makin lebih baik mulai tahun depan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan bisa bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut.
"Hari ini kita bicara soal infrastruktur pasif dan dikaitkan dengan bagaimana sinerginya dengan langkah-langkah atau kebijakan yang akan diambil oleh Cipta Karya dan Kemendagri nantinya," ujar Eddy Satria di sela Diskusi Akhir Tahun Transformasi Perkotaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).
"Jadi Kemkominfo perlu mengamankan investasi operator atau provider, Cipta Karya juga diharapkan mampu mengarahkan itu dan dipasang di mana apakah bersama atau sendiri, dengan wali kota masing-masing juga supaya bisa sinkron," paparnya.