Bawaslu: Ada 192.129 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2019

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 15 Desember 2018 12:44 WIB
Diskusi Polemik MNC Trijaya. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

Fritz menyatakan Bawaslu sudah melakukan tindakan atas dugaan pelanggaran kampanye. Bentuk penindakan tidak hanya dilakukan berupa pemidanaan terhadap terduga pelanggar kampanye.

"Tapi yang namanya pelanggaran administrasi ya diberikan teguran. Kalau alat peraga ya dia diturunkan atau pelanggaran pidana yang kami lanjutkan di Sentra Gakkumdu. Ada beberapa yang masuk Sentra Gakkumdu, ada yang tidak," tutur Fritz.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya