Bawaslu: Ada 192.129 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2019

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 15 Desember 2018 12:44 WIB
Diskusi Polemik MNC Trijaya. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

Kemudian, lanjut dia, Bawaslu menemukan setidaknya pelanggaran kampanye dalam bentuk pemasangan iklan di media massa. Berdasarkan catatan Bawaslu, terdapat 429 iklan kampanye ditempatkan di media cetak dan 153 iklan kampanye di media elektronik.

"(Ada) 12 iklan kampanye di radio," ucap Fritz.

Kemudian, tutur dia, Bawaslu menerima 49 laporan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah. Ada juga 33 laporan dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan dan 226 laporan dugaan pelanggaran kampanye di fasilitas pemerintah.

(Baca juga: Cegah Manipulasi Suara Gunakan E-KTP, DPR Dorong Pemilu via E-Voting)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya