(Baca Juga : Mobil Odong-Odong, Antara Hiburan dan Maut)
“Kita pernah melakukan penindakan terhadap odong-odong, itu STNK-nya saja sepeda motor. Terus SIM-nya bolos. Itu kan tidak boleh. Tapi yang tadi, harus memenuhi dari aspek keamanan, keselamatan, kejangkauan, dan keteraturan,” tutup Budiyanto. (wal)
(Baca Juga : Murah Meriah, Kehadiran Mobil Odong-Odong Dinanti Warga)
(Erha Aprili Ramadhoni)