PEKANBARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau. Salah satu agendanya adalah pembagian sertifikat tanah untuk warga.
Pembagian sertifikat tanah itu dilakukan oleh Rumah Dinas Gubernur Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru. Ribuan warga berbondong bondong untuk menghadiri kegiatan pembagian sertikat tanah, mereka berasal dari beberapa kabupaten dan kota.
"Sengketa tanah sering terjadi dimana-mana, makanya alasan saya membagikan sertifikat atas alas hak tanah warga," ucap Jokowi yang mengenakan adat Melayu Riau, Sabtu (15/12/2018).
Jokowi menegaskan, bahwa sertifikat hak tanah merupakan program khusus pemerintah dalam bentuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dia menargetkan, 7 juta sertifikat tanah warga untuk tahun 2018. Sedangkan tahun depan rencananya untuk 9 juta sertifikat.