Sopir Mobil Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur Berkali-Kali

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 15 Desember 2018 21:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Setelah bertemu dan bertatap muka, akhirnya pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan diluar nikahnya berkali-kali.

Selanjutnya, keluarga korban menaruh curiga terhadap Melati yang gerak-geriknya tidak seperti biasanya dan sering menyendiri.

Betul saja, usai didesak pihak keluarganya, korban mengakui adanya aib yang mencoreng keluarga besarnya. Tidak terima atas perbuatan pelaku, selanjutnya pihak keluarga korban mengadukannya ke pihak Polres Batanghari.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Batanghari untuk penyelidikan selanjutnya," tandas Dhadhag.

Atas perbuatan tersangka pelaku terancam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya