KPU: Kotak Suara dari Karton Kedap Air Aman Digunakan pada Pemilu 2019

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 15 Desember 2018 22:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Kalau berbahan karton kedap air, tidak masuk kategori aset sehingga setelah digunakan tidak perlu disimpan. Kalau berbahan alumunium harus menurunkan orang untuk melepas dan memasang baut," tuturnya.

 (Baca juga: KPU Pastikan Laporan 1,6 Juta DPT Ganda Timses Prabowo Sudah Diselesaikan)

Selain itu, Arief mengatakan bahwa pihaknya juga memperhatikan ketentuan UU Pemilu bahwa kotak suara harus dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Di beberapa negara yang menggunakan kotak suara berbahan karton, mereka sangat tipis. Namun, kotak suara kita sangat kuat, yaitu mampu menahan berat badan seseorang," pungkasnya. (wal)

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya