JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i mengatakan poligami bukan ajaran Islam. Menurut dia, Islam melalui Alquran justru datang untuk mengatur praktik poligami.
Imam menuturkan, poligami sudah dipraktikkan jauh sebelum Islam datang. Bahkan hal ini juga dipraktikkan oleh peradaban-peradaban besar dunia. Alquran, kata dia, hendak menggambarkan praktik poligami adalah dzalim.
"Alquran datang untuk mengatur praktik poligami yang dzalim itu. Jadi yang menjadi ajaran Islam adalah pengaturan praktik poligaminya, bukan poligaminya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (16/12/2018).
Imam berpendapat, menurut beberapa kitab fiqh, yang justru menjadi keutamaan adalah menikah dengan satu istri ketimbang poligami. Dengan demikian yang disunnahkan adalah monogami.
Poligami baru boleh dilakukan jika ada alasan yang dalam beberapa tafsir dikatakan bahwa Islam 'meng-ibahah-kan, membolehkan poligami.' Sementara di dalam usul fiqh menjadi perdebatan apakah 'ibahah' itu masuk kategori hukum atau bukan.