Dirinya mengatakan, bila mempunyai izin, dimungkinkan akan dicabut. Sedangkan, bila tidak berizin, lanjutnya, maka sanksi yang diberikan akan lebih berat lagi.
Sesuai perda yang ada, semua unit usaha yang dijalankan di masyarakat harus meliki perizinan. Apalagi keberadaan hotel, penginapan dan juga homestay di Sleman jumlahnya ratusan bahkan malah ribuan.
Baca juga: Sultan HB X Sedih dan Malu Ada Pesta Seks di Yogyakarta
“Jika pengelola terbukti diam untuk kegiatan itu, kita akan tutup,” jelasnya.
Langkah tegas tersebut akan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pemilik unit usaha yang lain. Para pengelola dan pemilik harus menjaga iklim suasana yang kondusif. Dalam menerima tamu atau pelanggan harus lebih selektif agar tidak disalahkan penggunaannya.