JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan semua kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak dan tidak sah dimusnahkan pada pekan ini, tepatnya hingga Kamis 20 Desember 2018. Tjahjo menyampaikan, sejak 13 Desember 2018 pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat kota dan kabupaten untuk membakar semua KTP-el rusak dan tidak sah pada satu minggu ke depan.
"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari kalau masih ada satu KTP-el yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," kata Tjahjo, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Senin (17/12/2018).
(Baca juga: Mendagri: Penjual KTP-el Online Tidak Ngaruh ke Database Kependudukan)
Menurut dia, penertiban KTP-el ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018. "Enam bulan lalu kami instruksikan KTP-el yang kedaluwarsa dan 'invalid' atau salah ketik apa pun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya, belum semua daerah memotong," ungkap dia.