JAYAPURA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Jayapura memusnahkan 32.002 E-KTP yang rusak dan invalid.
Pemusnahan puluhan ribu E-KTP ini dipimpin langsung Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano dilakukan dengan cara dibakar dalam wadah drum di halaman apel Pemerintah Kota Jayapura, Senin (17/12/2018).
E-KTP yang rusak dan invalid tersebut adalah sejak periode pertama tahun 2012-2013 dan KTP yang datanya terjadi pembaruan akibat berpindahnya pemilik KTP.
Walikota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano mengatakan, pemusnahan E-KTP tersebut merupakan instruksi Mendagri untuk memusnahkan seluruh E-KTP yang rusak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Ini adalah tindak lanjut surat perintah Mendagri untuk pemusnahan KTP Elektronik yang rusak maupun invalid. Yang rusak itu adalah yang patah, terkupas, fotonya tidak jelas, kemudian yang invalid itu adalah KTP nya masih baik, tapi ada perubahan biodata sehingga diganti," kata Benhur.
Baca Juga: Ribuan E-KTP Dalam Karung Kembali Ditemukan di Pekarangan Warga Pariaman
Selain itu, pemusnahan itu dilakukan untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jelang Pemilu Presiden yang menggunakan isu E-KTP.
"Karena ini tahun politik, maka kita antisipasi oknum-oknum yang sengaja menggunakan isu E-KTP untuk kepentingan mereka. Maka kita musnahkan secara transparan. E-KTP tersebut juga sudah dirusak, karena sebelumnya sudah digunting ujungnya oleh Dukcapil," jelas Tommy Mano.
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Marlan Uloli mengaku jika pemusnahan E-KTP rusak maupun invalid sebelumnya dilakukan di Jakarta.
"Guna menjaga jangan sampai dalam perjalanan ini terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka tidak dikirim lagi tetapi kita langsung potong ujungnya dan musnahkan disini," ucapnya.
Rencananya pemusnahan akan kembali dilakukan, karena masih banyak KTP Elektronik di beberapa distrik di Kota Jayapura.
"Hari ini yang kita musnahkan ada 32.002 keping, rencananya kita akan lakukan pemusnahan lagi karena ada beberapa dari distrik yang belum dikumpulkan," pungkasnya.
(Edi Hidayat)