"Jadi waktu itu kami perintahkan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota menginventarisir data kotak berbahan aluminium yang masih bisa digunakan digunakan, yang sudah tidak bisa digunakan jangan diproduksi kotak alumunium lagi. Akhirnya diproduksilah ini (kotak suara kardus,"kata Arief.
Menurutnya, pembuatan kotak suara yang berbahan karton duplex itu memiliki keuntungan tersendiri. Karena, biaya produksinya lebih murah ketimbang harus membuat dengan bahan dasar alumunium.
Baca juga: Polemik Kotak Suara Kardus, Perindo: Jangan Berpikir Negatif ke KPU
"Biaya produksi ini seingat saya mungkin hanya seperempatnya dari biaya produksi kalau kita pakai aluminium. Dan mungkin karena harga fluktuatif ya. Bahkan mungkin bisa lebih murah lagi dibandingkan seperempatnya itu tadi," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, kotak suara itu memiliki kemudahan dalam hal pendistribusian dan saat pemasangan. Karena tidak bisa dilipat hingga gepeng, sehingga bisa dibawa dengan mobil yang ukurannya tidak terlalu besar.