Dinas Dukcapil DKI Jakarta Beri Penjelasan soal E-KTP yang Tercecer

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2018 16:09 WIB
Penemuan E-KTP dalam karung (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma memberikan penjelasan mengenai KTP elektronik atau e-KTP yang beberapa lalu tercecer di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Hal itu pun disampaikannya usai menggelar rapar bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Dhany Sukma memaparkan bahwa KTP elektronik yang tercecer tersebut merupakan cetakan massal pertama pada tahun 2011 hingga 2013 yang dilakukan di kelurahan masing-masing, dan kemudian didistribusikan melalui vendor milik Kementerian Dalam Negeri.

"Tadi kita sudah jelaskan bahwa KTP elektronik yang tercecer merupakan cetakan pertama ketika perekaman massal ditahun 2011, 2012, dan 2013," ujar Dhany Sukma saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/12/2018).

"Seluruh aktivitas baik perekaman meskipun itu dilakukan di kelurahan masing-masing, kemudian dicetak dan distribusikan dilakukan melakui vendor yang ada di Kementerian Dalam Negeri," paparnya.

Baca Juga: Warga Duren Sawit Temukan Ribuan E-KTP di Dalam Karung

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya