JAKARTA - Kepolisian Polda Riau akhirnya mengamankan Heryd Swanto alias HS yang diduga merupakan pelaku pengerusakan baliho Partai Demokrat di Jalan Sudirman Pekan Baru, Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan dugaan pengerusakan atribut Partai Demokrat dilatar belakangi oleh upah sebesar Rp150 ribu.
"Motifnya tergiur upah Rp150 ribu," kata Sunarto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Kebayoran Baru, Senin (17/12/2018).
Berdasarkan keterangan saksi, Donal Zakirman (36) menuturkan saat itu pelaku memanjat baliho partai yang berada tidak jauh dari SPBU Sudirman, Pekan Baru.
"Pelaku memanjat kemudian merobek dengan menggunakan pisau cutter," ujarnya.
Baca Juga: Baliho Dirusak, SBY Minta Seluruh APK Demokrat di Pekanbaru Dicopot
Donal sempat berteriak agar aksi yang dilakukan HS tidak diteruskan, karena dianggap bakal memicu kegaduhan.
"Melihat hal tersebut, saksi langsung meneriaki ke arah pelaku, saat itu juga pelaku melompat dan kabur dan sempat terjatuh dan berlari," ujarnya.
Karena teriakan Donal mejadi perhatian salah satu warga lainnya, Andika. Andika langsung mengejar kemudian menangkapnya. "Saksi mengejar dan menangkap pelaku dan menyerahkan kepada kepolisian," tuturnya.
Dari tangan HS, petugas mengamankan empat batang tiang dari bambu dan kayu, potongan berupa sobekan baliho dan pisau cutter.