Pose 2 Jari, Anies Diingatkan PDIP soal Waktu dan Tempat

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 12:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menutup pawai Persija di kawasan Sarinah. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, menanggapi mengenai pose dua jari yang dilakukan Anies Baswedan saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra Senin kemarin (17/12/2018) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

Gembong Warsono menilai bukan tidak boleh jika Anies Baswedan melakukan aksi politiknya. Namun, karena masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia meminta Anies untuk menyadari soal waktu dan tempat untuk melakukan aksi politiknya.

"Artinya, Pak Anies bukan tidak boleh menjalankan visi misi politiknya, bukan enggak boleh. Tetapi, waktu dan tempat sangat berpengaruh karena dia sebagai pejabat negara kan gitu," ujar Gembong Warsono saat dihubungi awak media, Rabu (19/12/2018).

Sebagai pejabat negara, Gembong Warsono mengingatkan Anies Baswedan kalau ada peraturan-peraturan untuk melakukan aksi politik. Namun untuk masalah hukum, ia menyerahkan kepada pihak-pihak yang berwenang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya