JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Hidayat (22), cleaning service sebagai tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan, jajarannya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hidayat.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diperiksa intensif," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
(Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana & Banyak Luka Ditemukan di Apartemen Kebagusan City)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, aparat kepolisian juga sedang mencari barang bukti lainnya terkait pembunuhan tersebut.
"Kami saat ini sedang kembangkan dan mencari barbuk karena barbuk untuk membunuh itu dibuang," kata Argo di Polda Metro Jaya hari ini.
(Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Apartemen Kebagusan City)
Seperti diketahui, jenazah Sisca ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bugil dan luka tusukan di sekujur tubuhnya di unit Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 18 Desember 2018.
(Edi Hidayat)