Mendagri Ancam Copot Kadisdukcapil jika Ditemukan Lagi KTP Elektronik Tercecer

Adi Rianghepat, Jurnalis
Kamis 20 Desember 2018 21:29 WIB
Mendagri, Tjahjo Kumolo (foto: Okezone)
Share :

KUPANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) kabupaten/kota se-Indonesia mendapat peringatan keras dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menteri asal PDI Perjuangan itu bahkan memberi ancaman mengganti jika masih terjadi ceceran blanko KTP elektronik invalid di daerah masing-masing.

"Jika masih terjadi lagi (ceceran) KTP elektronik di daerah masing-masing maka akan saya ganti kepala dinasnya," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Kupang, Kamis (20/12/2018).

 (Baca juga: Agar Tak Disalahgunakan, Ribuan E-KTP Tak Terpakai di Kupang Dimusnahkan)

Menurut dia, masing-masing daerah diminta melakukan sejumlah langkah untuk bisa mengantisipasi kemungkinan terjadi ceceran KTP elektronik itu. Secara kelembagaan, lanjut Tjahjo, pihaknya mengeluarkan edaran ke semua daerah di Indonesia untuk melakukan pemusnahan KTP elektronik invalid. Edaran itu tertuang dalam surat bernomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau invalid.

"Jadi kalau masih terjadi lagi maka saya akan copot kepala dinas dukcapilnya," katanya.

 (Baca juga: Polri Hentikan Kasus Tercecernya E-KTP di Sejumlah Tempat)

Menurutnya, kejadian tercecernya sejumlah KTP elektronik beberapa waktu lalu sama sekali tidak mengganggu proses penataan pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden dan pemilu legislatif mendatang.

Dia mengatakan KTP elektronik yang tercecer itu adalah KTP yang invalid dan rusak serta yang sudah tidak dipakai lagi. "Itu KTP rusak dan invalid dan yang dicetak pada 2011 silam dan tidak mengganggu DPT dalam proses pemilu ini," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya