KPK: Pejabat Pemprov Jabar Diduga Terima Suap dari Lippo Group

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 14:50 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Pengusutan terhadap dugaan aliran dana suap ke pejabat Pemprov Jawa Barat ditelisik KPK lewat pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) pada Kamis 20 Desember 2018. Namun, Politikus PKS tersebut mangkir alias tidak hadir pada panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin kemarin.

KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Aher. Sebab, kata Febri, penyidik membutuhkan keterangan Aher untuk mendalami aliran suap dari Lippo Group untuk pejabat Pemprov Jabar seperti yang pernah tersingkap di persidangan.

‎"Karena kami memang perlu mendalami sebagaimana yang sudah mulai diungkap dalam persidangan. Diduga, ada peran sejumlah pihak di sana, baik pihak di Kabupaten ataupun pihak di provinsi pejabat-pejabat di sana yang diduga dapat aliran dana termasuk pihak swasta secara perorangan dan diduga bersama sama dengan korporasi yang disebutkan di dakwaan," terangnya.

KPK menduga uang suap yang ‎mengalir ke Pejabat Pemprov Jabar berkaitan dengan rekomendasi pemberian izin tata ruang untuk proyek Meikarta. Kata Febri, KPK sudah mengantongi keterangan dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar terkait adanya dugaan perubahan izin tata ruang untuk proyek Meikarta.

"Sekarang juga kami tentu perlu memeriksa mantan Gubernur untuk melihat apa yang dia lakukan saat masih aktif menjabat termasuk delegasi kewenangan dan juga proses atau aturan terkait dengan salah satunya rekomendasi-rekomendasi tersebut," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya