JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginformasikan bahwa jajaran Dukcapil daerah Pada tanggal 27 Desember 2018 akan melaksanakan pelayanan jemput bola perekamanKTP-el serentak secara nasional di 514 kabupaten/kota.
Hal tersebut yang ia dimaksudkan untuk mengejar kekurangan sisa 2,6% yang belum melakukan perekaman.
Informasi ini dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/DUKCAPIL Tanggal 17 Desember 2018 yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota dan diharapkan tersosialisasikan juga kepada seluruh instansi pemerintahan di daerah, camat/kepala distrik, lurah, kepala desa/kepala kampung, kepala dusun, kepala lingkungan RW/RT agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: Mendagri Ancam Copot Kadisdukcapil jika Ditemukan Lagi KTP Elektronik Tercecer