“Prinsipnya seluruh jajaran Dukcapil daerah terus melakukan pelayanan jemput bola sepanjang ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, baik individu, komunitas masyarakat, perusahaan, pabrik-pabrik, perumahan-perumahan, pengelola apartemen dan lain sebagainya yang menghubungi jajaran Dukcapil, baik pusat dan daerah untuk dilakukan perekaman KTP-el”, terangnya.
Kapuspen Bahtiar juga menyampaikan optimismenya akan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional pada tanggal 27 Desember 2018 dengan didukung oleh partisipasi dari semua pihak.
Baca juga: Agar Tak Disalahgunakan, Ribuan E-KTP Tak Terpakai di Kupang Dimusnahkan
“Kami optimis jika seluruh masyarakat aktif melakukan perekaman maka perekaman KTP-el bisa kita tuntaskan menuju Single Identity Number (SIN) pada Tahun 2019”, tutupnya.
(Fakhri Rezy)