Komnas HAM: Kami Sudah Minta Keterangan Jenderal yang Diduga Terlibat Penyerangan Novel Baswedan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 16:47 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (foto: Fadel/Okezone)
Share :

Anam menyebut, hasil dokumen pemantauan itu tidak bisa dibuka kepada publik, karena bersifat rahasia. Ia menjelaskan, itu merupakan sebuah kesepakatan dari seluruh tim.

"Itu kesepakatan dari tim dan ada dasar hukumnya," jelasnya.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Sandrayati Moniaga, lembaganya tidak membuka dokumen tersebut kepada publik karena terdapat banyak nama.

"Ada banyak nama-nama di sini sehingga tidak bisa (jadi dokumen publik)," kata dia.

Komnas HAM dan gabungan masyarakat sipil membentuk Tim Pemantauan atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya