Polda Metro Musnahkan 8.350 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jaya 2018

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 10:13 WIB
8.350 botol miras dimusnahkan di halaman Polda Metro Jaya (Foto: M Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak lebih dari 8.000 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018). Ribuan botol tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Jaya yang digelar selama 26 November hingga 19 Desember 2018 di berbagai wilayah di Jakarta.

"Ada 8.350 botol miras yang kita musnahkan," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Sementara, Kabag Binopsnal Polda Metro, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut, selama operasi itu total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani. Sebanyak 3.011 orang ditangkap, 681 orang ditahan, empat orang tidak ditahan dan 2.326 orang lainnya dilakukan pembinaan.

Adapun operasi itu sendiri seperti dilaksanakan serentak di seluruh polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menyasar premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. Pemusnahan barang haram itu turut disaksikan oleh Kasdam Jaya, Brigjen TNI Suharyanto.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya