Sedangkan ketika jaksa menanyakan kenapa mengakuisi saham ROC karena belum ada aturannya, Gunung menjelaskan, bahwa tahun 2007 ada GAP produksi minyak nasional sehingga Pertamina punya vision untuk tingkatkan produksi baik dari organik dan non organik.
"Peningkatan produksi nasional tidak mungkin dari domestik. Selain itu juga, kita bisa membawa minyak ke Indonesia untuk membantu kilang kita. Ini terefleksi dalam RJPP disebutkan pada 2013 ditargetkan minyak atau gas 60 ribu, kita 3 kali akusisi: Tuban, BMG, dan ONWJ. Ini untuk wujudkan dari RJPP melalui anorganik meski 2007 belam ada STK. Aturannya di TP3UH itu, sebelum ada STK akuisisi akan dilakukan hal-hak tersebut yang ada di anak perusahaan atau Anggaran Dasar. Ya kita ikuti seperti itu, di hulu sudah jelas mengkuiti rembangnis melalui koordinator RKAP," tambahnya.
Saat ditanya soal dakwaan meneken SPA tanpa persetujuan dewan komisaris pada 27 Mei 2009, dirinya membantah. Karena ada surat tertanggal 30 April dari dewan komisaris menyetujui untuk mengikuti biding. "Ya, saya dapat disposisi dari direktur hulu karena sudah disetuju dewan komisaris," tutup dia.
(Awaludin)