JAKARTA – Kapal perang TNI Angkatan Laut (AL), Kapal Republik Indonesia (KRI) Patimura-371 dan KRI Teuku Umar-385 menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam di Laut Natuna. Saat ini, kedua kapal tersebut diserahkan ke Lanal Tarempa.
Mengutip data yang diterima Okezone, Jakarta, Senin (24/12/2018), KRI Patimura-371 menangkap kapal KG 90280 TS berkebangsaan Vietnam dengan kapasitas 100 GT pada 22 Desember 2018 pukul 22.30 WIB. Penangkapan terjadi di posisi 04.18.50 U – 105.07.01 T.
Baca juga: Tersangkut Kasus Illegal Fishing, 5 Kapal Vietnam Ditenggelamkan
Adapun jenis kapal KG 90280 TS tersebut untuk penangkap ikan Trawl dengan 16 orang WNA Vietnam. Penangkapan tersebut terjadi dikarenakan dokumen tidak ada atau nihil.
Sementara itu, KRI Teuku Umar-385, pada 22 Desember 2018 pukul 07.35 WIB menangkap BG 92024 TS berkebangsaan Vietnam dengan kapasitas 80 GT. Tertangkap di posisi 05.34.45 U – 105.38.48 T.
Baca juga: Perebutan Ikan Disebut Bisa Memicu Perang di Masa Depan
Kapal BG 92024 TS tertangkap tidak mempunyai dokumen atau nihil. Kapal tersebut berisikan 15 WNA Vietnam dengan jenis kapal penangkap ikan Trawl.
(Fakhri Rezy)