Penyelundupan Timah Balok Diduga Milik Oknum Satpol PP Terbongkar

Arsan Mailanto, Jurnalis
Rabu 26 Desember 2018 21:00 WIB
Polisi bongkar penyelundupan timah balok (Foto: Arsan Mailanto)
Share :

Barang bukti dan pelaku tersebut diamankan ke Polsek Bukit Intan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas pelaku kata Adi seorang residivis yakni FR (32) warga Rangkui Pangkalpinang bekerja sebagai sopir yang mengangkut timah dan makelar dalam transaksi penjualan timah.

"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus penjualan atau pengangkutan timah ilegal," jelasnya.

Barang bukti diamankan lanjut Kapolsek yaitu 1 unit mobil Avanza silver nopol BN 1917 PV, 1 unit motor honda Beat hitam, balok timah 31 balok dan 17 mangkok, serta berbentuk lempeng tipis 2 pelastik dengan berat sekira 607 kilogram, diperkirakan senilai ratusan juta rupiah.

(Baca Juga: TNI Penjaga Perbatasan NKRI Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya