Selain Johar Lin Eng, Polisi Juga Tangkap Eks Anggota Komisi Wasit dan Anaknya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Desember 2018 19:09 WIB
Penangkapan Johar Lin Eng (Istimewa)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas(Satgas) Antimafia Bola Polri menangkap tiga orang terkait kasus dugaaan dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola. Selain Johar Lin Eng (55), petugas juga menciduk mantan anggota Komisi Wasit Priyanto (P) dan anaknya Anik (A) di Jawa Tengah.

"P ikut dalam kegiatan sepakbolaan. Dia bukan manajer, (tapi) mantan dari (anggota) Komisi Wasit. Yang A itu anaknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Argo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari seorang pelapor berinisial LI, bahwa adanya dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3 khususnya di Jawa Tengah.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi memeriksa 11 saksi. Setelah mendengar keterangan, akhirnya polisi meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.

"Kami sudah memeriksa saksi ada sekitar 11 kemudian tanggal 24 Desember dari keterangan saksi penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik," ujar Argo.

Argo mengungkapkan, setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang, pada operasi itu, polisi menangkap Priyanto di Semarang. "Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu," ucap Argo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya