JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menangkap tiga tersangka terkait dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola ajang Liga 2 dan Liga 3 2018. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan peran ketiganya.
Ketiganya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto (P) alias Mbah Pri dan anaknya Anik Yuni Artikasari (A) alias Tika.
Argo Yuwono menjelaskan bahwa Priyanto berperan untuk mencari wasit yang dapat 'diatur' dalam mengatur pertandingan. Dirinya bekerja sesuai arahan Johar Lin Eng.
"Dia (Johar) menyuruh komunikasi ke P. P mantan (anggota) Komisi Wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi (wasit) tertentu saja yang diajak sama dia," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).