JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum mengetahui dengan lengkap siapa pejabatnya yang ditangkap oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basuki mendapatkan informasi bahwa ada anak buahnya ditangkap oleh tim satgas lembaga antirasuah di Kantor Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Jalan Penjernihan II, Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Kalau yang di Pejompongan itu SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum). Dimana proyeknya, apa proyeknya, kami belum dapat," kata Basuki saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Patimurra, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018), malam.
Baca Juga: KPK Amankan Dollar Singapura & Uang 1 Kardus saat OTT Pejabat PUPR
Basuki menyangkal ada penggeledahan di kantor Kementeriaan PUPR yang terletak di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. Menurutnya, KPK hanya menggeledah kantor PAM Jaya yang ada di Pejompongan.
"Disini enggak ada (penggeledahan). Kantornya di Pejompongan. Disini enggak ada," terangnya.
Diketahui sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR, pada Jumat (28/12/2018). Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp500 juta dan SG25.000 serta satu kardus uang yang masih dihitung.
Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan proye sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
(Salman Mardira)