JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan sejumlah pihak swasta di Jakarta, pada Jumat, 28 Desember 2018.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, KPK melakukan tangkap tangan pada hari Jumat, 28 Desember 2018 di beberapa lokasi di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018), dini hari.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 21 orang, delapan diantaranya telah ditetapkan tersangka. Delapan tersangka itu yakni, Kepala Satker Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kusrinah; Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar; serta PPK Danau Toba, Donny Sofyan Arifin.
Baca Juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pejabat Kementerian PUPR