Kronologi OTT KPK di Kementerian PUPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 30 Desember 2018 02:34 WIB
Share :

Tak hanya itu, tim juga mengamankan miliaran rupiah dari ruang kerja para pejabat KemenPUPR. ‎Secara paralel, tim lain juga bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengamankan para pegawai PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE).

"Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan BSU (Budi Suharto), LSU (Lily Suhendar), IIR (Irene Irma) dan W, di tempat tinggal BSU," sambungnya.

Tim pun langsung menggiring 21 orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk diperiksa secara intensif. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK hanya menetapkan delapan tersangka dan sisanya dilepas kembali.

"Total barang bukti yang diamankan (disita) dalam peristiwa tangkap tangan kali ini yaitu, Rp3.369.531.0011, 23.100 Dolar Singapura, dan 3.200 Dolar Amerika," terang Saut.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya