TKN Jokowi-Maruf: Tes Baca Alquran Jangan Dijadikan Syarat Formal

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 30 Desember 2018 18:02 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Dewan Ikatan DAI Aceh mengusulkan adanya tes baca Alquran bagi kedua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden agar hadir baca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.

Merespon hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hajriyanto Thohari menilai tak perlu mengembangkan terkait syarat-syarat terhadap capres-cawapres

"Melihat syarat-syarat capres dan cawapres sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, di dalam aturan tentang Pilpres dan di dalam peraturan-peraturan KPU, itu sudah lebih dari cukup untuk menjadi syarat bagi seorang capres," ujar Hajriyanto di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (30/12/2018).

 (Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf: Tes Baca Alquran Harapan Masyarakat Aceh yang Harus Didengar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya