Febri menjelaskan, enam calon tersebut terdiri dari dua calon hasil seleksi gelombang pertama dan empat calon hasil seleksi gelombang kedua. Keenam calon ini bakal menjalani tahap wawancara yang bakal digelar pada 7 Januari mendatang.
"Sesuai kalender jadwal seleksi pejabat Sekretaris Jenderal KPK, tahap selanjutnya adalah wawancara terhadap enam kandidat yang rencana akan dilakukan pada tanggal 7 Januari 2019," terangnya.
Dari proses wawancara ini, Panitia Seleksi (Pansel) bakal memilih tiga nama kandidat untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya Jokowi akan memilih satu nama sebagai Sekjen definitif.
"Pansel berencana akan mengajukan tiga nama kandidat yang lulus tes wawancara untuk diusulkan kepada Presiden dan dipilih satu orang sebagai Sekjen KPK defenitif," katanya.
(Edi Hidayat)