JAKARTA - Wasekjen PKB, Dita Indah Sari sambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2019) untuk meninjau kelanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial yang telah menuduhnya sebagai anak PKI.
Ia pun bertemu dengan salah satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Sri Destri Sundari. Setelah bertemu, Dita Indah Sari pada akhirnya memutuskan untuk memaafkannya.
“Jadi tadi kita sudah komunikasi dengan unit 1 Cyber Crime Polda, jadi memang ada permintaan maaf dari pelaku kepada saya selaku korban. Nah ini sudah kita bicarakan,” ujar Dita Indah Sari saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2019).
“Intinya adalah bagaimana agar permintaan maaf itu sudah diterima, dan sudah konsultasi kalau dimaafkan lalu proses selanjutnya apa. Apakah pencabutan laporan atau ada keringanan hukuman. Jadi untuk proses cabut laporan saya akan terus komunikasi dengan pihak polisi,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Mangkir Panggilan Polda Jatim