KPK Terapkan Pemborgolan, Jempol Terdakwa Suap Meikarta Billy Sindoro Diborgol

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 12:10 WIB
Terdakwa suap proyek Meikarta Billy Sindoro. Foto: Okezone/CDB Yudistira
Share :

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pemborgolan bagi para tahanan kasus korupsi yang sedang menjalani proses pemeriksaan di lembaga antirasuah maupun menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pada faktanya, salah satu terdakwa kasus suap Meikarta, Billy Sindoro, yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, nampak tidak menggunakan borgol, Rabu (2/1/2018) pagi.

Di ruang sidang, Billy terlihat mengenakan batik berwarna coklat. Tidak ada borgol yang mengikat tangannya selama persidangan berjalan.

Seusai sidang, Billy pun hanya nampak dikawal oleh petugas yang menggiringnnya ke mobil tahanan. Namun begitu masuk ke mobil tahanan, Billy baru diborgol oleh petugas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya